KOREKSI Sergai, Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Dalam operasi yang dilakukan, Selasa (03/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R H alias R (26), seorang nelayan yang berdomisili di Dusun II Pantai Cermin Desa Kuala Lama, serta R D alias D (36), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri marak terjadi peredaran narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di sekitar lokasi, tim melakukan penyamaran (undercover buy) dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.
Petugas yang menyamar kemudian diarahkan menuju sebuah warung yang dalam kondisi tutup. Selanjutnya, transaksi diduga dilakukan di bagian belakang rumah di sekitar lokasi tersebut.
Dalam proses transaksi, seorang pria yang disebut dengan nama “Lajang” diduga memerintahkan tersangka R untuk menyerahkan tambahan barang kepada petugas yang menyamar.
Saat transaksi berlangsung, tim yang sudah bersiaga langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.
Namun dalam operasi tersebut, satu orang yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Setelah penangkapan, kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Serdang Bedagai, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa aparat penegak hukum terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba.
Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. (Red/Nana)












