Hukum & Koreksi

Nekat Edarkan Uang Palsu, Lansia Diamankan Personel Polsek Perbaungan

8
×

Nekat Edarkan Uang Palsu, Lansia Diamankan Personel Polsek Perbaungan

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku peredaran uang palsu.

KOREKSI Sergai, Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia) yang diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (25/2/2026).

Pria berinisial FL (67), warga Jalan Karya Gang Malunta, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan itu, diamankan setelah aksinya diketahui pedagang dan warga sekitar pasar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 09.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Perbaungan menerima laporan dari masyarakat terkait seorang pria yang telah diamankan warga karena diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000.

Sebelumnya, pelaku berbelanja di beberapa kios di Pasar Rakyat Perbaungan dengan modus transaksi tunai menggunakan pecahan Rp100.000.

Pelaku tercatat sempat berbelanja bawang merah dan bawang putih senilai Rp25.000. Membeli cabai merah, cabai hijau, dan cabai kecil seharga Rp64.000, serta kembali membeli bawang merah senilai Rp16.000.

Saat melakukan pembayaran di salah satu kios, pedagang mencurigai uang yang diberikan pelaku. Setelah diraba dan diperiksa secara kasat mata, uang tersebut diduga palsu. Pedagang kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya diamankan warga.

Pelaku selanjutnya dibawa oleh Babinsa ke Kantor Koramil Perbaungan sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim kemudian menjemput pelaku dan membawanya ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang tunai Rp27.000, 1 unit HP Nokia warna hitam, bawang merah ½ kilogram, dan bawang putih ¼ kilogram.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu LB Manullang, menghimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti dalam menerima uang tunai.

“Apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya di Mako Polres Sergai.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. (Red/Nana)