Berita Utama

Kejagung Dalami Penanganan Kasus Izin Tambang Konawe Utara

10
×

Kejagung Dalami Penanganan Kasus Izin Tambang Konawe Utara

Sebarkan artikel ini
Gedung Kejagung RI.

KOREKSI Jakarta, Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, terus didalami Kejaksaan Agung (Kejagung).

Setidaknya, Kejagung telah melakukan penggeledahan hingga penyitaan dalam kasus tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Sudah, sudah, penggeledahan, penyitaan sudah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Senin (19/1/2026).

Anang menjelaskan, lokasi yang digeledah tidak hanya terbatas pada satu tempat. Penyidik menyasar rumah hingga kantor yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara izin tambang di Konawe Utara. “Ada rumah, ada kantor, baik kantor perusahaan, baik instansi terkait,” ungkapnya.

Anang memastikan, telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. Pemeriksaan tersebut baru dilakukan satu kali dan berlangsung di Kendari.

Saat ini, penyidik Jampidsus tengah mempelajari dokumen serta mencocokkan data dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Selain pencocokan data, penyidik juga menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (Red/33)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *