KOREKSI Riau, Dampak kenekatannya menerbitkan izin tempat hiburan malam, Plt Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Riau, Ade Yudhistira, dicopot dari jabatannya yang baru diduduki dua pekan terakhir.
Ade dicopot Gubernur Riau, Abdul Wahid, setelah warga protes dengan keberadaan tempat hiburan malam yang mendapat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dimana, keberadaan tempat hiburan malam bernama HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta itu, disebut-sebut kerap dijadikan tempat maksiat.
“Iya dicopot (Plt Kadispar dicopot karena terbit izin HW live house),” kata Gubernur Abdul Wahid, Jum’at (10/10/2025), melansir detiksumut.
Wahid mengungkap alasan Ade Yudhistira yang dicopot terhitung mulai hari ini. Faktor utamanya memang karena menerbitkan rekomendasi teknis sebelum akhirnya izin ‘diklik’ Kepala DPMPTSP Riau, Devi Rizaldi.
Bahkan, Wahid mengaku kesal karena izin diterbitkan tanpa ada penelitian ke lapangan. Akibat dari terbitnya izin, tempat hiburan malam itu beroperasi di luar aturan dari izin resminya.
“Rekom teknis dari Dispar, harusnya diteliti dan dia tidak teliti. Itukan otomatis, kalau sudah Kadispar itu oke tinggal DPMPTSP klik karena itu aplikasi,” katanya.
Pencopotan Ade juga menjadi warning ke seluruh dinas. Termasuk DPMPTSP Riau sendiri yang jadi kunci terbitnya izin setelah ada rekomendasi teknis dari kepala dinas. (Red/33)






