Berita Utama

Oknum Marketing BRI Unit Tembung Diduga Terima Gratifikasi

25
×

Oknum Marketing BRI Unit Tembung Diduga Terima Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Deli Serdang, Oknum pegawai BRI Unit Tembung, Kabupaten Deli Serdang, disebut “meminta upeti” kepada nasabahnya yang memohon pinjaman. Tak tanggung-tanggung, oknum berinisial I itu disebut-sebut meminta “upeti” hingga 10 persen.

Menurut sumber yang enggan disebut namanya, “upeti” diminta oknum pegawai BRI tersebut untuk memuluskan pinjaman yang dimohonkan nasabahnya. Atas dugaan penerimaan gratifikasi itu, I akan dilaporkan ke kantor wilayah.

“I memprioritaskan proses cepat pencairan pinjaman nasabah yang mau memberikan fee hingga 10 persen dari nilai pinjaman. “Apa boleh pihak bank meminta atau menerima uang seperti itu,” ujar sumber, Rabu (01/10/2025).

Dalam kasus ini, I diduga sudah beberapa kali menerima uang dari nasabah Bank BRI Unit Tembung Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang dibantunya dengan modus untuk mempercepat proses pencairan pinjaman.

Sumber berharap, pihak terkait, dalam hal ini pihak Bank BRI, untuk menelusuri dan menindak oknum pegawainya yang melakukan tindakan melawan hukum.

Hingga berita ini dilansir, pihak Bank BRI Unit Tembung, wilayah, maupun pusat, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait oknum pegawai diduga menerima gratifikasi. (Red/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *