Berita Utama

Eks Kadisdik Rohil Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Puluhan Sekolah

7
×

Eks Kadisdik Rohil Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Puluhan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Koreksi Riau, Eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Rokan Hilir (Rohil), Riau berinisial AA, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan puluhan sekolah di Rohil.

 

Selain Kadisdik Rohil periode 2023-Mei 2025 itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga menetapkan tersangka serta menahan Ketua Pelaksana Kegiatan Swakelola, berinisial SY.

 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Rohil.

 

“AA memerintahkan bendahara pembantu untuk melakukan penarikan tunai pencairan dana tahap I hingga tahap III. Dari total dana Rp40,3 miliar untuk 207 kegiatan di 41 sekolah,” kata Plt Kajati Riau, Dedie Tri Hariyadi, Senin (01/9/2025).

 

Selanjutnya AA menikmati dana itu untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp7,67 miliar. AA juga menggunakan sebagian dana untuk pembayaran ke media senilai Rp36 juta.

 

Sedangkan untuk tersangka SY diduga menyalahgunakan dana Rp897 juta dengan dalih pembayaran upah tukang dan pembelian material. Namun hanya Rp599 juta yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga terdapat sisa dana Rp297 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

 

Adapun hasil audit BPKP Perwakilan Riau mencatat, total kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp7,97 miliar.

 

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Untuk kepentingan penyidikan, SY ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru selama 20 hari kedepan. Sedangkan AA tidak ditahan karena sudah lebih dulu mendekam di Rutan Kejaksaan Negeri Rohil terkait perkara korupsi pembangunan SMP. (Red/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *