Berita Utama

Warga Soroti Maraknya Judi di Kota Medan, Minta Polisi Tertibkan “Las Vegas Pasar 7”

6
×

Warga Soroti Maraknya Judi di Kota Medan, Minta Polisi Tertibkan “Las Vegas Pasar 7”

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Medan, Maraknya aktivitas perjudian di Kota Medan, khususnya kawasan Komplek Kota Baru Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, serta di Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, yang dikenal dengan sebutan “Las Vegas Pasar 7”, menuai sorotan.

Pasalnya aktivitas illegal tersebut dianggap sangat meresahkan. Atas dasar itu, masyarakat meminta aparat kepolisian segera menertibkan lokasi-lokasi yang diduga menjadi arena judi tersebut, khususnya “Las Vegas Pasar 7”.

Tidak hanya di dua lokasi itu, berdasarkan hasil penelusuran wartawan, praktik perjudian jenis meja tembak ikan dan mesin dingdong juga marak di sejumlah titik lain di wilayah Belawan, Sumatera Utara.

Pantauan di lapangan menunjukkan, salah satu lokasi berada di Jalan Veteran Pasar 8 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, yang ‘disulap’ menjadi arena permainan judi.

Kemudian di Jalan Swadaya, ditemukan dua pintu bangunan dijadikan tempat bermain, yang satu berisi dua meja tembak ikan dan satu lagi berisi lima unit mesin dingdong.

Selain itu, di Gang Sawit Jalan Utama juga ditemukan dua meja perjudian, dan di Gang Perjuangan terdapat dua meja tembak ikan. Aktivitas perjudian ini diduga telah berlangsung cukup lama dan membuat masyarakat sekitar resah.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, sejak lokasi judi itu beroperasi, rasa aman di lingkungan mereka menurun drastis. Ia bahkan menuturkan, sering terjadi kehilangan barang milik warga.

“Kami sudah sangat resah dengan lokasi permainan judi itu. Kami juga merasa tidak aman lagi karena sekarang sering terjadi pencurian di sekitar sini,” ungkap warga tersebut kepada wartawan, Kamis (09/10/2025).

Warga khawatir lokasi-lokasi judi tersebut menjadi tempat transaksi narkoba dan memicu peningkatan tindak kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan. Mereka berharap, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, segera bertindak menutup seluruh lokasi perjudian di wilayah hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Labuhan Belawan, Kompol Tohap Sibuea, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi tim wartawan melalui pesan WhatsApp terkait maraknya praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, juga belum mendapat jawaban hingga berita ini dipublikasikan.

Masyarakat berharap, aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas untuk menertibkan seluruh lokasi perjudian di kawasan Belawan dan Medan Deli, agar keamanan dan ketertiban lingkungan dapat kembali pulih. (Red/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *