KOREKSI Tanjungbalai, Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, secara resmi membuka rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2025 di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Walikota, Selasa (10/3/2026).
Dalam sambutannya, Walikota Mahyaruddin menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tanggungjawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyelesaikan dokumen-dokumen penting daerah yang bersifat wajib.
“Rakor yang dilaksanakan sesuai penyusunan LKPJ tahun anggaran 2025 yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD,” ujar Mahyaruddin.
Ditekankannya, penyusunan LKPJ harus dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel, dengan mengacu pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD, serta dokumen penganggaran yang telah ditetapkan.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk memberikan data dan informasi yang lengkap, valid, dan tepat waktu, sehingga laporan yang disusun benar-benar mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah secara objektif,” tukasnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara dokumen yang wajib namun tidak berbatas waktu dengan dokumen yang harus disampaikan dalam batas waktu tertentu. LKPJ termasuk laporan yang memiliki tenggang waktu dan harus disusun secara tepat serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mahyaruddin menekankan bahwa meskipun penyusunan LKPJ dilakukan setiap tahun, namun kriteria, indikator, serta dasar penyusunannya selalu mengalami penyesuaian. Hal tersebut diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya.
Ia juga memaparkan perbedaan antara kedua laporan tersebut. LPPD merupakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun oleh Bupati dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Sementara LKPJ adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disusun oleh Walikota dan disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Walikota Mahyaruddin berharap, melalui rapat koordinasi ini seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dan berkomitmen dalam melengkapi data serta menyusun laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai indikator yang telah ditetapkan, sehingga tata kelola pemerintahan di Kota Tanjungbalai semakin transparan dan akuntabel. (Red/45)












