KOREKSI Papua, Seorang perempuan bernama Aresty (38), yang merupakan istri dari oknum pegawai pajak yang tinggal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Terduga pelaku mutilasi terhadap Aresty adalah Yahya Himawan alias Gembul, seorang tukang bangunan asal Ponorogo yang sebelumnya pernah bekerja di rumah korban.
Supriyono, paman Aresty, awalnya menyangka keponakannya meninggal karena penyakit malaria. “Saya menyangkanya karena kena malaria. Saya kan lama tugas dinas (TNI) Angkatan Laut di sana lama, di Manokwari, di Jayapura dan lainnya,” kata Supriyono, Kamis (13/11/2025).
Namun, setelah mendapatkan informasi yang lebih jelas, ia dan keluarga sangat terkejut. “Kami tidak menyangka dia menjadi korban perbuatan kejam seperti itu,” ucapnya.
Sejak pindah ke Manokwari pada Agustus 2025 lalu untuk mengikuti suaminya, Aresty diketahui cukup sering berkomunikasi dengan keluarga di Blitar.
Supriyono menceritakan bahwa Aresty sering mengirim kabar mengenai situasi lingkungan tempat tinggalnya di kompleks Perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat.
Insiden tersebut terungkap setelah suami Aresty melaporkan hilangnya istrinya ke Polresta, Senin (10/11/2025). Investigasi mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dengan motif perampokan, yang dipicu oleh kekalahan dalam permainan judi online.
Akibat perbuatan kejinya, Yahya Himawan dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Red/74)






