Berita Utama

Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Gedung BKAD dan RSKJ Soeprapto

1
×

Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Gedung BKAD dan RSKJ Soeprapto

Sebarkan artikel ini
Tipidkor Polda Bengkulu melakukan penggeledahan.

KOREKSI Bengkulu, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Provinsi Bengkulu dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto, Selasa (07/4/2026).

Penggeledahan dilakukan secara serentak sejak pukul 09.00 WIB. Dalam penggeledahan itu, penyidik dikawal polisi bersenjata lengkap.

Saat tiba di lokasi, tim penyidik langsung menuju ruangan dan melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti lain yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu tersebut.

Penggeledahan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu tampak dipimpin Kepala Subdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Ia mengarahkan penyidik untuk mengumpulkan dokumen dan berkas berikut dengan alat elektronik yang kemudian dikumpulkan di salah satu ruangan gedung RSKJ.

Sedikitnya, ada 5 ruangan yang digeledah di RSKJ Soeprapto, diantaranya ruangan direktur, ruang kepegawaian, ruang arsip, ruang keuangan, dan ruang Kepala Bagian (Kabag) Kesekretariatan RSKJ Soeprapto Bengkulu.

Selain itu, tak kurang dari tiga ruangan yang berada di gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Provinsi Bengkulu ikut digeledah tim penyidik.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait pengeledahan yang dilakukan di kedua lokasi tersebut. (Red/88)