KOREKSI Sumut, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melakukan penggeledahan tiga perusahaan di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Penggeledahan dilakukan guna menemukan dan melengkapi alat bukti terkait dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau smartboard untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi, Sumut tahun 2024.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan SH MH menyebut, tiga perusahaan yang digeledah adalah PT BP dan PT GEEP di Jakarta Barat, serta PT GT Tbk di Jakarta Pusat.
Dijelaskan Indra, penggeledahan dilakukan sebagai upaya lanjutan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan smartboard tersebut.
Dimana ungkapnya, ketiga perusahaan swasta tersebut merupakan selaku penyedia barang dan jasa pada proyek pengadaan smartboard untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi tahun 2024.
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan ruang kerja, gudang, bagian administrasi, serta sejumlah ruangan lainnya di tiga kantor tersebut. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen fisik maupun elektronik terkait pengadaan smartboard tahun anggaran 2024.
Penggeledahan dilakukan setelah memperoleh surat persetujuan atau penetapan ijin geledah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor.48/Pid.Sus-TPK.Geledah/2025/Pn.Jkt.Pst.
Selain itu, juga ijin geledah dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor.1546/Pid.B-GLD/2025/Pn.Jkt.Brt yang ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penggeledahan dari Kajati Sumatera Utara Nomor Print-17/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 05 November 2025.
Setelah Penggeledahan dilakukan diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan, sehingga mendukung penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi terang.
Terpisah, Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman SH MH mengungkap, penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang telah dilakukan di wilayah Tebing Tnggi.
“Mudah-mudahan setelah penggeledahan ini dapat membantu mempercepat proses penanganan atau penyidikannya, sehingga sesegera mungkin dapat ditemukan siapa pihak yang paling berperan dalam dugaan ini,” ujar Arif, Rabu (12/11/2025). (Red/02)






