KOREKSI Jakarta, Tiga orang karyawan Transjakarta diduga menjadi korban pelecehan oleh dua orang atasannya. Namun, penanganan kasus tersebut dinilai lamban hingga membuat Serikat Pekerja PT Transjakarta turun ke jalan, Rabu (12/11/2025) lalu.
Serikat pekerja yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi itu menggelar aksi demo guna mendesak manajemen melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua atasan yang diduga melakukan pelecehan terhadap tiga pekerja perempuan.
“Dari pihak korban, meminta kepada kita PUK SPDT FSPMI bahwa pelaku adalah di PHK,” tegas Ketua Serikat PT Transjakarta yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI, Indra Kurniawan didepan kantor Transjakarta.
Menurut Indra, PHK merupakan tindakan tegas yang layak untuk sanksi terhadap dua terduga pelaku. Aksi protes dilakukan karena pihak manajemen PT Transjakarta dinilai lamban dan tidak serius menegakkan aturan perusahaan maupun hukum yang berlaku.
Apalagi ungkapnya, kasus “tali air” tersebut sudah bergulir sejak Mei 2025 lalu. Namun hingga kini belum ada sanksi tegas terhadap para pelaku.
“Sudah enam bulan kasus ini berjalan, tapi belum ada tindakan atau sanksi tegas (punishment) sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan undang-undang. Terakhir kami dapat kabar, pelaku hanya diberi SP 2. Ini jelas tidak sesuai dengan harapan kami,” tukasnya.
Indra menduga, ada indikasi oknum pimpinan yang melindungi pelaku sehingga penanganan kasus terkesan berlarut-larut.
“Kami menduga ada atasan yang melindungi dua pelaku ini. Karena itu kami mempertanyakan keseriusan manajemen untuk mengusut tuntas kasus pelecehan ini sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Dikatakan Indra, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti dalam aspek ketenagakerjaan dan dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
“Korban sudah kami bawa ke Mabes Polri. Kami minta pelaku dipecat, bukan cuma diberi SP. Kami ingin ada efek jera dan perlindungan nyata bagi pekerja perempuan,” katanya.
Diketahui, salah satu korban merupakan bekerja di bagian Satuan Tugas (Satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta.
Sedangkan, dua korban lainnya bertugas sebagai Satgas Transjakarta bidang layanan wisata. Sementara, dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja. (Red/45)












