Berita Utama

Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Oknum ASN Diamankan

9
×

Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Oknum ASN Diamankan

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Tarakan, Unit Reskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengamankan empat pelaku penggelapan mobil rental. Para tersangka adalah RK dan FK, warga Kota Tarakan, serta JR dan BL, warga Kabupaten Malinau.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik mengungkapkan, salah satu pelaku merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kantor pemerintah di Kota Tarakan.

“Salah seorang pelaku penggelapan adalah ASN di salah satu dinas di Tarakan, yaitu FK. Sedangkan RK adalah tenaga kontrak di salah satu dinas, untuk dua pelaku lainnya warga sipil,” ujar Erwin dalam jumpa pers, Selasa (09/12/2025).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan dua pemilik jasa rental kendaraan yang melaporkan mobil mereka tidak kunjung dikembalikan. Polisi merespons cepat dan mengamankan tiga unit mobil serta dua tersangka, FK dan RK, di Kota Tarakan.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pendalaman hingga kemudian menemukan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat terorganisir. Pengembangan kasus membawa polisi ke Kabupaten Malinau, tempat JR dan BL ditangkap.

“Dari dua laporan awal, kami kembangkan dan ditemukan ada sembilan korban. Barang bukti juga bertambah dari tiga unit mobil menjadi sebelas unit,” imbuhnya.

Para pelaku mengakui bahwa aksi ini bukan yang pertama. Sebagian besar mobil juga telah berpindah tangan hingga ke lintas kabupaten.

Dalam proses pengungkapan kasus, polisi juga menghubungi para korban melalui Call Center 110 Polri untuk memastikan identitas dan kelengkapan dokumen kendaraan.

“Selain 3 unit mobil yang kita amankan di Kota Tarakan, kita amankan 6 unit di Kabupaten Malinau, 1 unit di Kecamatan Lumbis, dan 1 unit di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Jadi aksi mereka sudah merambah 3 kabupaten/kota,” jelas Erwin.

Para pelaku menggadaikan mobil rental dengan nilai bervariasi, tergantung jenis mobil. Nilai gadai berkisar Rp35 juta hingga Rp52 juta. (Red/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *