Berita Utama

Tak Kunjung Panggil Gubsu Soal Kasus Jalan, Penyidik KPK Diperiksa Dewas

4
×

Tak Kunjung Panggil Gubsu Soal Kasus Jalan, Penyidik KPK Diperiksa Dewas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KOREKSI Jakarta, Tak kunjung memanggil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan, dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dua penyidik komisi antirasuah yang diperiksa berinisial R dan B. “Benar, dua orang penyidik, Rossa dan Boy, diperiksa jam 10.00 WIB hari ini,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal, Kamis (04/12/2025).

Sementara, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas di KPK tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga berpedoman pada nilai-nilai etik.

“Mari kita hormati prosesnya, bahwa pemeriksaan oleh Dewas adalah bagian dari pengawasan guna memastikan setiap pelaksanaan tugas di KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan prosedur, namun juga memedomani nilai-nilai etik dan perilaku sebagai insan KPK,” kata Budi.

Budi juga memastikan penanganan kasus proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Dalam proses penanganan perkara ini, kami pastikan telah sesuai dengan proses hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari tindakan-tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap dua penyidik KPK tersebut dilakukan usai dilaporkan Koalisi Aktivis Masyarakat Indonesia (KAMI) karena tak kunjung memanggil Gubsu, Bobby Nasution, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Laporan tersebut dilayangkan sekaligus mempertanyakan independensi KPK selaku lembaga yang diamantkan untuk memberantas kasus-kasus korupsi di Indonesia. (Red/44)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *