KOREKSI Madina, Korupsi dari waktu ke waktu diduga masih terus menggurita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina). Kali ini, terungkap ke permukaan kasus suap Smart Village yang melibatkan banyak pihak, didesak untuk dilakukan pemeriksaan terhadap para oknum penerima aliran dana ‘haram’ tersebut.
Desakan itu dilakukan seratusan massa yang tergabung dalam Generasi Muda GRIB Jaya Kabupaten Madina, Sumut, yang menggelar aksi unjuk rasa jilid II di dua titik strategis, yakni di kantor bupati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina pada Kamis, 15 Januari 2026.
Pasalnya, hingga saat ini penyidik baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum juga menetapkan tersangka kasus suap Smart Village tersebut.
Dalam aksinya, massa menyebut kasus itu diduga melibatkan sejumlah pihak, diantaranya eks Bupati Mandailing Natal, politisi, hingga pejabat eselon II yang masih aktif dan menduduki jabatan strategis dilingkungan Pemkab Madina.
Massa GM GRIB Jaya menduga, sejumlah pihak tersebut turut menikmati aliran dana program Smart Village, termasuk eks Bupati Madina.
Pada aksi di kantor Bupati Madina, massa meminta bupati bersikap netral dan tidak melindungi oknum pejabat eselon II yang saat ini masih aktif bertugas di lingkungan Pemkab Madina dan diduga kuat menerima aliran dana dalam kasus Smart Village, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.
Mereka mendesak Bupati Madina segera menonaktifkan pejabat eselon II yang diduga kuat terlibat menerima aliran dana Smart Village sampai adanya kepastian hukum yang berkekuatan tetap, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip clean government serta pencegahan intervensi terhadap proses hukum.
Massa juga meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas PMD atas kasus Smart Village yang terjadi di bawah kewenangan dan tanggungjawab institusinya.
Dalam orasinya di gedung kejaksaan, massa mendesak Kejari Madina mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Bupati Madina yang disinyalir turut menikmati aliran dana kasus Smart Village.
Meminta Kejari Madina mengungkap secara terbuka dugaan keterlibatan politisi partai, yang diduga kuat menerima aliran dana dari kegiatan Smart Village.
Mendesak Kejari Madina mengusut tuntas seluruh aliran dana Smart Village, mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, termasuk pihak-pihak di luar struktur formal yang diduga ikut menikmati dana tersebut.
Meminta Kejari Madina segera menetapkan tersangka dalam kasus Smart Village, agar proses hukum berjalan jelas, tegas, dan tidak berlarut-larut.
“Smart Village bukan warisan untuk pejabat, bukan jatah elit politik, dan bukan celengan kekuasaan. Jika mantan bupati, politisi partai, dan pejabat aktif kebal hukum, maka yang rusak bukan hanya program desa, tetapi wibawa negara,” teriak massa dalam orasinya.
Generasi Muda GRIB Jaya menegaskan, aksi jilid II ini bukan akhir, melainkan peringatan keras bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus Smart Village hingga keadilan benar-benar ditegakkan secara utuh, adil, dan tanpa tebang pilih. (Red/02)






