Koreksi Riau, Sejumlah pekerja bongkar pupuk NPK milik PTPN IV Regional III diserang oleh para oknum diduga berasal dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI).
H Hendri MR mengatakan, penyerangan yang menimpa sejumlah anggotanya tersebut merupakan perlakuan intimidasi terhadap usaha yang telah mendapatkan legalitas secara hukum.
“Kami menduga pihak Koperasi TKBM SPTI tidak terima kontrak kerja sudah dilakukan pemutusan oleh pihak perusahaan logistik,” ujar pria yang akrab disapa Haji Hen itu di Bangkinang, dikutip, Jum’at (22/8/2025).
Dijelaskannya, persoalan ini mencuat sejak diputusnya kerjasama antara PT Dorofa Trans Mandiri sebagai biro transportasi pupuk NPK dengan Koperasi TKBM SPTI sebagai jasa bongkar pada 4 kebun, yaitu Kebun Tarantam, Kebun Tamora, Kebun Sei Berlian dan Kebun Sei Lindai.
“Jadi surat putusan kerjasama ini, kami dikirimkan oleh pihak perusahaan transportasi. Pemutusan tersebut efektif pada 11 Agustus 2025,” ujarnya.
Haji Hen kemudian melakukan perjanjian kerjasama dengan dengan CV Niskala Jaya Logistik tentang kesepahaman kemitraan perseroan terkait pembinaan dan penyertaan tenaga kerja dari komunitas lokal dalam pelaksanaan kerja bongkar dan muat pengangkutan pupuk NPK untuk wilayah kerja PTPN IV Regional III Kebun Tarantam dan Kebun Tamora.
“Untuk Kebun Sei Lindai dilakukan oleh Tawis Juhari dan Kebun Sei Berlian oleh Mahmud Fauzi. Kesepakan ini sudah berlaku sejak 11 Agustus 2025 sampai dengan 11 Agustus 2030 di wilayah kerja Kebun Tarantam dan Kebun Tamora,” terangnya.
Haji Hen menyebut, kronologi intimidasi dimulai sejak, Jum’at (15/8/2025) lalu. Dimana, truk pengangkut pupuk NPK dihadang oleh sejumlah anggota koperasi SPTI. Saat itu katanya, almarhum Suryono bersama Haji Syafrianto alias Haji Feri, Ketua Pengawas Koperasi menahan armada angkut persis didepan koperasi.
Motif penahanan ini adalah untuk meminta penyelesaian terkait hak bongkar pupuk. Pihak Haji Hen menolak untuk membahas perkara ini, lantaran sudah memiliki kontrak dengan pihak biro transportasi.
“Usaha saya ini resmi, saya juga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bahwa pekerjaan ini sudah legal,” jelas Haji Hen.
Akibat penyerangan itu, selain menyebabkan dua orang tenaga kerjanya terluka, juga terjadi pengerusakan terhadap mobil colt diesel pengangkut pupuk. Kaca bagian depan dan samping truk colt diesel pecah dan kerusakan juga terjadi pada sepedamotor.
Haji Feri berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara baik- baik. “Agar kedepannya kedua belah pihak bisa berbagi dalam aktifitas bongkar muat pupuk ini,” tukasnya. (Red/03)






