KOREKSI NTT, Pegawai di bank unit Kewapante berinisial SM, salah satu tersangka kasus kredit fiktif Bank BUMN di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri.
“Hari ini kita lakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIB Maumere,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Henderina Malo, kepada wartawan di Maumere, Senin (27/10/2025).
Menurut Henderina, selama ini tersangka berada di Kalimantan Timur. Penyidik kemudian berkomunikasi dengan istri tersangka, memintanya segera pulang. “Yang bersangkutan akhirnya pulang, dan menyerahkan diri,” terangnya.
Diungkapkan Henderina, setelah SM menyerahkan diri, kini tersisa dua tersangka lainnya yang sedang dalam pencarian atau berstatus buron, yakni berinisial ADES, dan DDH.
Kasus dugaan kredit fiktif mulai diselidiki sejak awal Agustus 2024. Penyidik telah memeriksa 31 saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Sebanyak 11 saksi berasal dari unit Kewapante, 13 saksi dari Paga, dan 7 saksi dari Nita.
Berdasarkan hasil laporan hasil audit pada ketiga unit bank tersebut, tercatat total kerugian mencapai angka Rp3.693.120.743. (Red/76)






