Berita Utama

Proyek Pokir di Panai Hulu Dikerjakan Tanpa RAB, Kualitas Diragukan

9
×

Proyek Pokir di Panai Hulu Dikerjakan Tanpa RAB, Kualitas Diragukan

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Labuhanbatu, Proyek peningkatan jalan rabat beton yang bersumber dari APBD Pokok Pikiran (Pokir) dengan anggaran Rp311.800.000, yang dikerjakan CV. Syaharani Bersaudara, menuai sorotan.

Proyek yang berlokasi di Dusun 6 Raja Melawan, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara itu, diduga sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Pasalnya, proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut diduga dikerjakan tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga, berpotensi merugikan keuangan negara karena mutu atau kualitas bangunan diragukan.

Berdasarkan data, proyek tersebut memiliki spesifikasi panjang 166 meter, lebar 2 meter, dan tebal 20 cm. Namun fakta di lapangan justru memunculkan persoalan serius terkait proses pengerjaan hingga kualitas bangunan.

Salah seorang pekerja, yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa pekerjaan rabat beton tersebut mulai dilaksanakan pada 19 Desember 2025.

Ironisnya, selama proses pengerjaan, pekerja mengaku tidak pernah memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek, baik dokumen asli maupun salinannya, yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

“Saya hanya disuruh kerja, tidak pernah dikasih RAB. Jadi kami kerjakan sesuai perintah dari pemborong,” ujar sumber kepada awak media, Kamis (25/12/2025) lalu.

Mirisnya lagi, pekerja juga mengaku tidak pernah mendapat bimbingan teknis ataupun pengawasan dari dinas terkait, khususnya mengenai mutu dan komposisi campuran beton. Campuran adukan pengecoran sepenuhnya berdasarkan instruksi dari pihak pemborong proyek.

Menurutnya, untuk hitungan lebar 2 meter dan panjang 1 meter, campuran yang digunakan adalah 18 sekop pasir, 24 sekop batu suplit, dan hanya 20 kilogram semen, dengan air adukan yang bersumber dari air sumur atau parit.

Kondisi seperti ini menimbulkan kekhawatiran serius, mengingat mutu beton sangat bergantung pada komposisi material dan kualitas air, sebagaimana diatur dalam standar teknis pekerjaan konstruksi jalan.

Tak hanya itu, sumber juga menyebutkan bahwa dirinya bersama para pekerja direkrut sebagai tenaga kerja proyek Pokir yang disebut-sebut milik anggota DPRD Panai Hulu berinisial IR.

Untuk upah, pekerja mengaku menerima sistem borongan sebesar Rp65.000 per meter, yang dibayarkan melalui seseorang berinisial AB. Dimana, AB yang merupakan ketua karang taruna warga Tanjung Sarang Elang itu, disebut ditugaskan sebagai pengawas lapangan oleh AM, pihak pemborong proyek.

Keanehan juga terdapat pada plank proyek yang dipasang di lokasi. Plank tersebut tidak sesuai dengan alamat dan desa tempat proyek dikerjakan, melainkan menggunakan plank proyek desa lain yang sudah selesai dikerjakan sebelumnya.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya upaya mengaburkan informasi publik dan menghindari pengawasan masyarakat.

Sejumlah warga setempat melontarkan keluhan dan komentar pedas terkait hasil pekerjaan rabat beton tersebut. Mereka menilai kualitas pengerjaan terkesan amburadul, permukaan beton tidak rapi, dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.

“Baru dikerjakan saja sudah diragukan mutunya. Kalau seperti ini, kami khawatir jalan cepat rusak,” ujar salah seorang warga Dusun 6 Raja Melawan.

Hingga berita ini dilansir, pihak CV Syaharani Bersaudara belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait proyek yang dikerjakannya tersebut.

Atas temuan ini, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Dinas PUPR, BPK, serta aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Pokir tersebut.

Masyarakat berharap proyek yang menggunakan uang rakyat benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan aturan perundang-undangan, bukan sekadar formalitas yang berujung pada kerugian negara dan masyarakat. (Red/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *