Berita Utama

Proyek Irigasi Lokkung Raya Simalungun Retak Hingga Menuai Protes

6
×

Proyek Irigasi Lokkung Raya Simalungun Retak Hingga Menuai Protes

Sebarkan artikel ini
Proyek irigasi Lokkung Raya Simalungun.

KOREKSI Medan, Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Lokkung Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menuai protes. Pasalnya, proyek bersumber dana dari APBD tahun 2025 sebesar Rp588.926.000, yang baru selesai dikerjakan itu sudah mengalami kerusakan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Cintia Putri tersebut kini menunjukkan indikasi kegagalan konstruksi sejak dini. Dari pantauan di lapangan, ditemukan keretakan memanjang di sejumlah bagian dinding irigasi.

Ironisnya, pada beberapa titik tampak bekas penambalan, namun retakan lama tetap terlihat dan bahkan retakan baru kembali muncul, menandakan bahwa perbaikan dilakukan tanpa menyentuh akar persoalan teknis.

Tak hanya itu, kebocoran air dari bagian pondasi tembok irigasi turut ditemukan warga. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pekerjaan tidak dilakukan sesuai standar teknis konstruksi dan terkesan asal jadi.

Persoalan utama diduga berasal dari pondasi bangunan yang tidak digali hingga mencapai tanah keras. Hal itu terjadi karena proses penggalian terhambat oleh kayu berukuran besar serta akar pohon bambu, namun kendala tersebut tidak diselesaikan secara teknis, melainkan justru diabaikan.

“Pondasi yang tidak sampai ke tanah keras karena di bawahnya ada kayu besar dan akar bambu. Tidak digali sampai ke bawah, akhirnya air keluar dari pondasi,” ungkap Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (02/2/2026).

Menurut Sunaryo, pondasi yang tidak berdiri di atas tanah keras sangat rentan terhadap pergeseran, kebocoran, dan retak struktural. Dengan kondisi dasar seperti itu, Sunaryo meyakini bangunan irigasi tersebut tidak akan bertahan lama dan berpotensi mengalami kerusakan lebih parah dalam waktu singkat.

Dugaan pelanggaran teknis semakin menguat setelah Sunaryo mengungkap bahwa material proyek diduga menggunakan bahan dari sekitar lokasi, termasuk batu padas sisa bangunan irigasi lama yang kembali dimanfaatkan dalam proyek rehabilitasi tersebut.

“Praktik ini dinilai menurunkan mutu konstruksi dan patut dipertanyakan dalam proyek tersebut,” ujarnya.

Situasi tersebut menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun ke dalam pusaran kritik.

Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik, fungsi pengawasan teknis proyek dinilai lemah dan tidak maksimal, sehingga kualitas pekerjaan luput dari pengendalian sejak awal.

Sunaryo menuntut agar CV CP bertanggungjawab penuh dengan melakukan perbaikan total tanpa tambahan anggaran, serta mendesak penyidik untuk turun tangan melakukan audit teknis dan pemeriksaan hukum guna memastikan tidak adanya pelanggaran spesifikasi maupun potensi kerugian keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Senin (02/2/2026), pihak rekanan maupun Dinas PUTR Kabupaten Simalungun belum memberikan klarifikasi resmi.

Proyek irigasi di Lokkung Raya menjadi potret nyata lemahnya pengawasan pembangunan infrastruktur daerah Kabupaten Simalungun, yang berisiko merugikan kepentingan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pemerintah. (Red/02)