Koreksi Medan, Pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), sedang dalam pengerjaan. Anggaran proyek diduga bersumber dari hibah APBD Provinsi Sumut tahun 2025 sebesar Rp95.726.184.456,86.
Proyek puluhan miliar rupiah tersebut dikerjakan pada masa Kepala Dinas PUPR Sumut dijabat oleh Topan Ginting, sebelum terjaring OTT KPK.
Dalam proyek ini, Topan Ginting diduga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang dikerjakan oleh PT PAY beralamat kantor di Jalan Raya Gunungsari Timur Blok MGN No 6, Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan Konsultan Supervisi PT Irbie Nusa Konsultan.
Jika dilihat dari kondisi pengerjaan di lokasi proyek, penyelesaian proyek diduga bakal telat waktu. Hal itu salah satunya disebabkan karena minimnya jumlah pekerja pada pembangunan gedung tersebut.
Hasil penelusuran media ini, diduga PT PAY terbelit masalah antara lain terkait proyek pembangunan Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Babarsari Yogyakarta, dengan nilai penawaran sebesar Rp112.888.028.575.
Selanjutnya, proyek revitalisasi komplek Stadion Kebun Bunga Medan (Multi Years) sebesar Rp191.665.325.518,40, dan proyek pembangunan gedung kolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara (USU), yang juga Multi Years diduga bermasalah.
Diketahui, PT PAY juga diduga masuk dalam daftar hitam LKPP selama satu tahun terhitung sejak tanggal 11 September 2023 sampai dengan 11 September 2024.
Informasi yang berkembang, PT PAY merupakan “perusahaan mitra binaan” Topan Ginting, hingga dapat menguasai sejumlah proyek besar saat Bobby Nasution menjabat Walikota Medan.
Untuk diketahui, Topan Ginting yang disebut sebagai orang dekat Bobby Nasution itu, ditangkap KPK dalam operasi senyap pada Kamis malam, 26 Juni 2025 lalu. KPK menduga, Topan Ginting mendapatkan perintah untuk menerima suap dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan.
Kasus korupsi Topan Ginting menyeret banyak orang. Nama Deddy Iskandar Rangkuti mencuat sebagai pengusaha sekaligus sepupu kandung Bobby Nasution.
Deddy dikenal luas di Sumut sebagai kontraktor yang sulit dipisahkan dari pengadaan proyek daerah. Berbagai sumber menyebut, tidak mudah bagi kontraktor lain mendapatkan proyek tanpa restu dirinya.
Dalam kasus itu, komisi antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap Deddy pada 15 Agustus 2025. Pasalnya, Deddy diduga sebagai ‘pengatur proyek’ dan disebut meminta fee besar dari kontraktor yang ingin menang.
Statusnya sebagai keluarga inti Gubernur Sumut membuat pemeriksaan ini menandai babak baru, lingkar keluarga resmi mulai disentuh KPK.
Selain itu, nama Rektor USU Muryanto Amin, juga tak luput dari panggilan KPK. Sejak lama, Muryanto dikenal sebagai sahabat dan penasehat politik Bobby Nasution.
Jejak kolaborasi keduanya terlihat jelas saat Bobby Nasution masih menjabat sebagai Walikota Medan, misalnya lewat proyek kolam retensi dan pusat UMKM di Kampus USU.
Pemanggilan Muryanto pada 15 Agustus 2025, mengejutkan publik. Dunia akademik tercoreng karena baru kali ini seorang rektor diperiksa KPK terkait kasus korupsi di luar lingkungan kampus.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Sabtu (22/8/2025), belum ada pejabat terkait yang dapat terkonfirmasi untuk perimbangan berita. (Red/01)






