Berita Utama

Potensi Kerugian Pelindo Tembus Rp470 Miliar Akibat Proyek JTCC

7
×

Potensi Kerugian Pelindo Tembus Rp470 Miliar Akibat Proyek JTCC

Sebarkan artikel ini
Gedung Pelindo.

KOREKSI Medan, Sejak beroperasi pada 1 April 2023 hingga November 2024, proyek Jalan Tol Cibitung Cilincing (JTCC) belum menghasilkan pendapatan yang mampu menutup pembayaran beban bunga pinjaman.

Pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, berpotensi mengalami kerugian minimal Rp470,7 miliar atas investasi pada proyek tersebut.

Temuan itu tertuang dalam dokumen ikthisar hasil pemeriksaan semester I-2025 yang ditandatangani Kepala BPK RI, Isma Yatun, pada September 2025.

“Proyek JTCC sejak beroperasi pada 1 April 2023 sampai November 2024 belum menghasilkan pendapatan yang mampu menutup pembayaran beban bunga pinjaman,” tulis BPK dalam temuannya, dilansir, Rabu (28/1/2026).

Dalam pelaksanaan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu, PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (PT CTP) mendapat pinjaman dari PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API) dengan nilai yang masih outstanding sebesar Rp470,70 miliar.

Diketahui, PT API merupakan pemegang saham mayoritas sekaligus anak dari Subholding Pelindo Solusi Logistik (SPSL).

Akibat potensi kerugian yang cukup signifikan tersebut, BPK meminta Direktur Utama Pelindo dan Direksi SPSL agar berkoordinasi dengan pemegang saham untuk mencari langkah strategis terkait dengan investasi JTCC, guna mencegah kerugian yang lebih besar lagi. (Red/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *