KOREKSI Meranti, Sebanyak lima orang anggota polisi di Polres Kepulauan Meranti, dinyatakan positif narkoba usai mengikuti tes urine secara mendadak di Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu (11/2/2026). Kelima anggota polisi tersebut adalah Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC dan Bripka MS.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, mengatakan bahwa tes urine digelar di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti.
“Benar telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif Methamphetamine dan Amphetamine,” ujar AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kamis (12/2/2026).
Aldi menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan Polres Kepulauan Meranti. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk komitmen dalam menjaga marwah institusi.
Kini, terhadap lima oknum tersebut sudah diambil langkah tegas berupa pencopotan dari jabatan (non job) dan penempatan khusus. Proses pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung sambil menunggu tahapan persidangan kode etik maupun proses hukum yang berlaku.
“Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus. Proses ini sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan,” kata Aldi.
Kapolres menegaskan tak ada ruang toleransi bagi anggota terlibat narkoba. Penindakan ini sekaligus jadi peringatan keras bagi seluruh personel agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Untuk pencegahan, Polres Meranti akan terus memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala.
Selain itu, sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pemahaman terhadap sanksi yang menanti pelanggar juga akan terus digencarkan kepada seluruh personel. (Red/34)












