Nasional & Nusantara

Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Suara Musik

12
×

Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Suara Musik

Sebarkan artikel ini
Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan musik Keras di Cafe Ping Ping.

KOREKSI Tebing Tinggi, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pemutaran musik dengan volume keras di Cafe Ping Ping, Jalan Pramuka, Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi.

Laporan tersebut diterima Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi, Jum’at (27/2/2026) malam sekitar pukul 23.31 WIB, dari seorang warga.

Informasi yang disampaikan menyebutkan adanya aktivitas pemutaran musik dengan suara keras yang mengganggu ketenangan warga sekitar lokasi kafe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Call Center 110 meneruskan informasi kepada Polsek Rambutan. Selanjutnya, Pawas Iptu Jon Antoni bersama tiga personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di Cafe Ping Ping, petugas tidak menemukan adanya pemutaran musik dengan volume keras sebagaimana yang dilaporkan.

Di lokasi hanya terlihat beberapa pengunjung yang sedang duduk santai. Meski demikian, petugas tetap memberikan himbauan kepada pemilik kafe agar tidak menghidupkan musik dengan volume keras yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat disekitar lingkungan kafe.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis serta melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi telah ditindaklanjuti sesuai prosedur, dan situasi di lokasi terpantau aman serta kondusif. (Red/Gabe)