KOREKSI Medan, Sarang narkoba di Jermal 15, Kota Medan, kembali digerebek Polisi. Dalam penggerebekan dilokasi yang menjadi tempat penyalahgunaan narkoba itu, Polisi mengamankan 5 orang.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, penggerebekan di sarang narkoba itu dilakukan pihaknya pada, Kamis (25/9/2025) sore lalu.
Penggerebekan dilakukan pihaknya atas keluhan masyarakat soal praktek jual beli narkoba di kawasan Jermal 15. Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang sempat berupaya kabur. Petugas kemudian meletuskan tembakan peringatan ke udara.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar, alat hisap sabu-sabu, timbangan elektrik, dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Kami juga menemukan dua mesin judi jackpot di lokasi. Agar praktek serupa tidak terulang, lapak-lapak yang dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba, kami hancurkan dan bakar, termasuk juga mesin judi yang kami temukan,” sebutnya, dilansir, Sabtu (27/9/2025).
Diharapkan, pemerintah setempat turut bersama melakukan pengawasan, terhadap keberadaan bangunan-bangunan yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. (Red/86)










