Hukum & Koreksi

Polisi Gerebek Barak Narkoba di Pajak Baru Belawan

7
×

Polisi Gerebek Barak Narkoba di Pajak Baru Belawan

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Belawan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba di Lingkungan 9, Kelurahan Belawan Bahagia, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH MH, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons cepat setiap informasi dari masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas yang diduga terkait peredaran narkoba di kawasan Lingkungan 9 Belawan Bahagia. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung turun ke lapangan dan melakukan penggerebekan di beberapa rumah yang dicurigai sebagai barak narkoba,” ujar Riza, Kamis (13/11/2025).

Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya barang bukti maupun aktivitas tindak pidana narkoba.

“Dari hasil penggerebekan, tidak ditemukan adanya narkotika ataupun kegiatan transaksi di lokasi yang dimaksud. Meski demikian, kami akan tetap melakukan pemantauan dan patroli rutin di kawasan tersebut untuk mencegah kemungkinan adanya aktivitas serupa di kemudian hari,” katanya.

Riza juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami menghimbau seluruh warga agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana narkotika melalui Call Center 110 Polri. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami menindak tegas para pelaku dan menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya.

Dengan adanya penggerebekan ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Red/78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *