Berita Utama

Polisi dan Pemda Didesak Tindak Tambang Ilegal di Madina

4
×

Polisi dan Pemda Didesak Tindak Tambang Ilegal di Madina

Sebarkan artikel ini
Ketua Komandan Madina, Robi Nasution.

KOREKSI Madina, Maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, semakin memprihatinkan. Bahkan, aktivitas tambang ilegal tersebut telah menelan korban jiwa.

Ketua Komandan Madina, Robi Nasution menyebut, dalam satu bulan terakhir ditemukan adanya korban jiwa yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina.

Bahkan katanya, peristiwa serupa juga telah terjadi pada tahun 2025 lalu. “Hal tersebut tentunya menjadi catatan serius, bahwa PETI bukan sekadar persoalan ilegalitas, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa masyarakat,” ujar Robi, dalam keterangannya diterima, Jum’at (13/2/2026).

Robi menyatakan, kondisi tersebut harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi Aparat Penegak Hukum, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolres Mandailing Natal yang baru, AKBP Bagus Priandy, S.IK, M.Si.

Robi mendesak Kapolres maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Madina, dalam hal ini Bupati Madina, untuk bertindak tegas dengan segera menertibkan seluruh aktivitas PETI disejumlah kecamatan se-Kabupaten Madina.

“Kami menegaskan bahwa momentum pergantian kepemimpinan ini harus dijadikan titik balik penegakan hukum yang lebih profesional, tegas, dan konsisten,” tukasnya.

Menurut Robi, PETI tidak mungkin berjalan tanpa adanya pembiaran. Oleh karena itu, seluruh Kapolsek jajaran maupun pihak terkait dilingkungan Pemkab Madina diminta tidak menutup mata, meningkatkan pengawasan wilayah, serta melakukan penindakan yang menyasar aktor utama dan jaringan yang mengendalikan PETI, bukan semata pekerja di lapangan.

“Berdasarkan temuan dan informasi masyarakat, lokasi-lokasi PETI juga kerap menjadi titik peredaran narkoba. Hal ini semakin memperparah dampak PETI karena tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan, tetapi juga merusak generasi serta ketahanan sosial masyarakat,” tandasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa PETI tidak berdiri sendiri, melainkan telah beririsan dengan kejahatan lain yang terorganisir, sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan terpadu.

Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolres Mandailing Natal saat serah terima jabatan (Sertijab) untuk memberantas PETI dan narkoba di Madina.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah Mandailing Natal bersama seluruh stakeholder terkait untuk segera menghadirkan solusi struktural, salah satunya melalui percepatan regulasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tuaksnya.

Menurutnya, pendekatan penegakan hukum semata tanpa diiringi solusi regulasi dan ekonomi hanya akan melahirkan persoalan berulang.

Oleh karena itu, pemerintah didesak tampil menghadirkan solusi yang efektif dan berkelanjutan, agar masyarakat tidak terus berada dalam lingkaran kerja yang berbahaya dan illegal.

“Korban jiwa akibat PETI tidak boleh lagi terulang. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kebijakan yang solutif, manusiawi, dan berkeadilan. Kami akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong pihak terkait untuk bertindak cepat, tegas, dan bertanggungjawab,” tukasnya. (Red/02)