KOREKSI Tasikmalaya, Sebanyak tujuh orang pria yang berperan sebagai mucikari Pekerja Seks Komersial (PSK), diciduk Polisi dari tiga hotel berbeda di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, selama Desember 2025 menjelang pergantian tahun.
Ketujuh pelaku menjajakan gadis berusia belia, mulai 16 tahun hingga 31 tahun kepada para pelanggan di Hotel Harmoni, Hotel Sanrilla, dan Hotel Crown Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, para pelaku menawarkan PSK melalui aplikasi berbagi pesan.
“Penangkapan dilakukan tanggal 13 Desember 2025 di Hotel Crown, tanggal 26 Desember di Hotel Harmoni dan tanggal 28 di Hotel Sanrilla. Kita amankan 7 pelaku di tiga hotel itu dengan usia rata-rata 20 tahunan dan seorang paruh baya umur 55 tahun,” ujar Faruk di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (30/12/2025).
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial EH (23), D (55), RD (20), ALM (25), MIS (20), RFK (21), dan DAM (22). Seluruhnya merupakan warga Tasikmalaya.
Faruk mengungkapkan, para tersangka sangat mengenal PSK belia yang mereka tawarkan, bahkan sebagian mengaku sebagai pasangan kekasih korban.
“Selama ini para tersangka mengaku mendapatkan bayaran 20 persen dari harga PSK yang dibayar pelanggannya. Harga PSK belia itu diakui mereka ditawarkan dengan harga paling murah Rp250 ribu dan paling mahal Rp1,5 juta,” sebutnya.
Para pelaku rata-rata telah menjalankan praktik tersebut selama lebih dari satu tahun dengan sejumlah PSK yang berbeda dan memiliki pelanggan tetap.
“Mereka dalam media sosial itu mengirim dulu tawaran beberapa foto para PSK dengan harganya. Setelah sepakat, lalu mengantarkan PSK ke hotel pelanggan yang telah disetujui,” tambah Faruk. (Red/04)






