Berita Utama

Polisi Buru Streamer Resbob Terkait Kasus Ujaran Kebencian

5
×

Polisi Buru Streamer Resbob Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Jabar, Seorang Streamer bernama Resbob alias AF dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dalam siaran langsung di media sosial.

Kini, Resbob masih diburu Polisi. Sejumlah lokasi telah didatangi petugas, termasuk rumah orangtua Resbob di Jakarta hingga wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, aparat telah melakukan pelacakan dan pengejaran ke beberapa daerah yang diduga berkaitan dengan keberadaan Resbob.

“Petugas telah melakukan pelacakan dan pengejaran ke beberapa lokasi, termasuk kediaman orangtua Resbob di Jakarta, serta Surabaya dan Pasuruan. Namun, hingga saat ini, Resbob masih belum ditemukan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Polisi menghimbau masyarakat serta pihak keluarga agar segera melaporkan jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Resbob dilaporkan ke Polisi dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 11 Desember 2025. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Resbob disangkakan Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 28 ayat (2), serta Pasal 34 juncto Pasal 50 UU ITE, dan/atau Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Ada juga dari Elemen Masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan Laporan Pengaduan Nomor: 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber,” ungkap Hendra.

Menurut Hendra, Resbob dapat dikenai sanksi pidana karena diduga menyebarkan konten elektronik yang mengandung hasutan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Polisi meminta Resbob untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman siaran langsung yang memperlihatkan Resbob melontarkan ujaran kebencian terhadap pendukung Persib Bandung, Viking, serta masyarakat Sunda.

Rekaman tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari warganet. Banyak netizen menilai pernyataan tersebut telah melukai perasaan masyarakat Jawa Barat dan berpotensi memicu konflik sosial. (Red/54)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *