Berita Utama

Polisi Amankan Sopir Pajero Pelaku Tabrak Lari di Laguboti Toba

9
×

Polisi Amankan Sopir Pajero Pelaku Tabrak Lari di Laguboti Toba

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Toba, Polres Toba berhasil mengamankan kasus tabrak lari yang melibatkan mobil Pajero warna silver dan seorang pejalan kaki bernama Davina Jessie Adriela Tobing (5) di Jalan Umum Jurusan Pasar Laguboti menuju Lumban Binanga.

Insiden yang tepatnya terjadi di Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (23/11/2025) sekira pukul 18.30 WIB itu, mengakibatkan korban meninggal di Rumah Sakit HKBP Balige.

“Diduga Sopir Pajero sempat turun namun dengan sengaja tidak memberikan pertolongan dan berupaya kabur, tetapi saat ini supir Pajero Inisial ZJM (37) warga Jalan Sutomo Balige Kabupaten Toba, sudah berhasil kita amankan pada hari Selasa (25/11/2025),” ungkap Kasat Lantas Polres Toba, AKP Khairul Akbar Lubis, SH, Rabu (26/11/2025).

Khairul menjelaskan, kejadian bermula saat Mitsubishi Pajero Nopol BK 1610 TY datang dari arah Pasar Laguboti menuju arah Lumban Binanga.

Setibanya di lokasi, korban sedang bermain di teras rumah yang terletak di pinggir jalan umum. Tiba-tiba lanjutnya, korban terjatuh dan tergeletak hingga ke badan jalan, sehingga kepala korban terlindas ban belakang sebelah kiri mobil tersebut yang melintas disaat bersamaan.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah dan tergeletak di badan jalan. Meski sempat dilarikan ke RSU HKBP Balige untuk mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya korban meninggal dunia.

Berdasarkan hasil cek dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi, kecelakaan disebabkan kelalaian sopir mobil Pajero, yang kurang hati-hati sehingga menabrak korban.

“Pengemudi Pajero sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap Satlantas Polres Toba di Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara,” tutur Khairul. (Red/33)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *