Berita Utama

Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2025 Disetujui

7
×

Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2025 Disetujui

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Medan, Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2025, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kota Medan bersama Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (29/9/2025).

Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M., selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan.

Yang merekomendasikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian, dan penyelarasan sebagaimana perlunya dengan tetap mengutamakan program-program prioritas RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Diharapkan, Ranperda ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan, partisipatif, dan berorientasi kepada kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Dalam sambutannya, Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan bahwa penganggaran Tahun 2025 ini sangat strategis, dimana akan dilaksanakan berbagai program pembangunan prioritas untuk mewujudkan Kota Medan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

“Untuk itu marilah bersama-sama menjadikan Kota Medan sebagai kota yang bertuah dan nyaman bagi seluruh warganya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Medan yang kita cintai ini,” kata Rico Waas.

Rapat ditutup dengan penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 oleh pimpinan DPRD Kota Medan dan Walikota Medan. (Red/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *