Hukum & Koreksi

Perlihatkan Kelamin ke Penumpang Perempuan, Sopir Angkot di Sergai Diamankan

6
×

Perlihatkan Kelamin ke Penumpang Perempuan, Sopir Angkot di Sergai Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sopir angkot di Sergai diamankan terkait kasus asusila.

KOREKSI Sergai, Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial JD (35) atas dugaan melakukan perbuatan mesum (asusila) dimuka umum, dengan memperlihatkan alat kelaminnya, Kamis (15/1/2026).

Kejadian yang terjadi di Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai ini terungkap setelah video yang diunggah di media sosial Facebook, viral.

“Korban Ifah Safriah (23) naik angkot yang dikemudikan pelaku JD. Saat melintas di Sei Bamban, pelaku mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang didepan korban yang duduk di sampingnya. Korban diam-diam merekam kejadian itu hingga pelaku berhenti setelah penumpang baru naik di Desa Suka Damai,” ujar Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH.

Personel Sat Reskrim Polres Sergai bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan pasca berita tersebut viral. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Tebing Tinggi.

Klarifikasi dilakukan terhadap korban dan pelaku, serta dibuat pernyataan tertulis. Korban membenarkan kejadian dan memilih tidak melaporkan secara resmi, hanya ingin jadi pelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

Pihak kepolisian telah melakukan pembinaan intensif terhadap pelaku. “Kami mengamankan pelaku, klarifikasi korban, buat pernyataan, dan berikan pembinaan agar tidak terulang,” tegasnya.

Ifah Safriah menyampaikan ucapan terimakasih atas tindakan cepat pihak Polres Sergai sebagai aparat keamanan sekaligus pengayom masyarakat yang membuatnya merasa dilindungi.

“Saya sangat mengapresiasi respons Kepolisian khususnya Polres Sergai yang langsung bertindak. Ini jadi pelajaran berharga agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tidak senonohnya,” ujar korban.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, mengonfirmasi dan membenarkan peristiwa tersebut. “Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum berdasarkan berita viral dari postingan Facebook Nur Nabila. Korban tidak keberatan dan tidak membuat laporan polisi, tetapi polisi tetap lakukan tindakan preventif untuk keamanan masyarakat,” tutupnya. (Red/31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *