Berita Utama

Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor BPKPD dan Disdik Tebing Tinggi

26
×

Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor BPKPD dan Disdik Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Sumut, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) serta kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tebing Tinggi, Rabu (30/10/2025) di kompleks kantor Walikota Tebing Tinggi.

Kedua instansi tersebut “diobrak-abrik” penyidik Kejati Sumut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024.

Kajati Sumut, Dr Harli Siregar, SH MHum melalui Plh Asisten Intelijen, Bani Ginting, SH MH, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan guna mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Penggeledahan itu sebagai tindaklanjut dari pemeriksaan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui soal proyek pengadaan tersebut. “Saat ini tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut masih bekerja melakukan penggeledahan,” terang Bani.

Menurutnya, dalam operasi itu pihaknya menggeledah ruang kerja Kepala Dinas dan Kepala Badan serta beberapa ruangan lainnya di dua instansi tersebut, guna mencari dokumen fisik maupun elektronik terkait proyek tahun anggaran 2024.

“Setelah penggeledahan dilakukan, diharapkan dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan, sehingga mendukung penananganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut semakin terang benderang,” katanya. (Red/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *