Berita Utama

Penggelapan CPO Mencuat, GM Rayon Utara PTPN IV Regional 2 Diduga Terlibat

4
×

Penggelapan CPO Mencuat, GM Rayon Utara PTPN IV Regional 2 Diduga Terlibat

Sebarkan artikel ini
Salah satu truk pengangkut CPO yang diamankan petugas.

KOREKSI Medan, Oknum GM Rayon Utara, berinisial EU, diduga terlibat penggelapan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah milik PTPN IV Regional 2 hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan laporan masyarakat menyebutkan, petugas telah melakukan penangkapan terhadap 12 unit truck pengangkut CPO yang diduga akan digelapkan. Namun ironisnya, setelah dilakukan pemeriksaan, oknum GM Rayon Utara, EU, menolak menandatangani penyerahan pelaku ke Polres Langkat, dengan alasan akan dicari solusinya.

Pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bernomor: 1K03/BAP /2024.08.24- tertanggal 24 Agustus 2024 di Kantor Distrik Rayon Utara, tersangka berinisial BS (54) warga Dusun Cinta Raja, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, membantah dirinya terlibat dalam dugaan penggelapan CPO.

Meski begitu, petugas pengisian CPO di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kwala Sawit itu, mengetahui kalau dirinya dipanggil untuk diperiksa sebagai dalam kasus dugaan penggelapan CPO yang dilakukan sejumlah sopir mobil tangka.

Petugas bertanya kepada BS terkait dugaan keterlibatannya dalam penggelapan CPO milik PKS Kwala Sawit untuk dilangsir ke PKS Sawit Seberang. “Saya terlibat karena saya bekerja sebagai petugas pengisian CPO di PKS Kwala Sawit,” ujarnya saat diperiksa.

BS menjelaskan, dirinya melakukan pengisian sampai batas rantang. Namun BS mengaku tidak mengetahui kalau para sopir mobil tangki melakukan penggelapan CPO yang mereka langsir ke PKS Sawit Seberang.

BS juga mengaku menerima uang sebesar Rp50 ribu dari para sopir mobil tangka setiap pengisian CPO di PKS Kwala Sawit. “Saya memang ada menerima uang dari para sopir, tetapi tidak setiap pengisian mereka memberi saya uang,” katanya.

Sementara, dalam BAP Nomor: 1K03/BAP/ 2024.08.23- tertanggal 23 Agustus 2024 di Kantor Distrik Rayon Utara, sejumlah sopir mengakui melakukan penggelapan CPO di PKS Kwala Sawit dengan berat lebih kurang 100 kg per trip.

Salah seorang sopir mobil tangka pengangkut CPO mengaku telah 5 kali melakukan penggelapan CPO. Setidaknya, diakui sebanyak 100 kg dijual setiap tripnya, dan hanya sekali dijual sebanyak 50 kg.

“Saya melakukan penggelapan CPO sebanyak 5 kali. Dalam setiap trip saya menggelapkan CPO sebanyak 100 kg dan sekali hanya 50 kg,” ujarnya.

Bahkan tersangka mengakui kalau CPO tersebut dijual kepada seseorang berinisial IY didaerah sumur bor. Setiap penjualan CPO, tersangka mengaku menerima uang hingga Rp500 ribu dari IY. “Saya menerima dari saudara IY sebanyak Rp500 ribu,” sebutnya.

Tersangka juga menyebut sejumlah oknum yang terlibat dalam dugaan penggelapan CPO tersebut. Yakni masing-masing berinisial BS selaku pengisi CPO ke mobil tangki, oknum bermarga Sar selaku BKO Kwala Sawit, serta oknum keamanan berinisial R dan A.

Warga Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai itu juga menyebut sejumlah sopir mobil tangki yang diduga terlibat penggelapan CPO. Masing-masing berinisial MIS, DEV, HAR, GIR, REN dan RA.

Mirisnya lagi, ada tersangka yang mengakui telah melakukan penggelapan CPO hingga 15 kali. Sama seperti pengakuan sopir sebelumnya. Sopir ini juga mengaku menggelapkan CPO sebanyak 100 kg setiap trip kepada oknum berinisial IY. Uang yang diterimanya juga Rp500 ribu setiap tripnya.

Pengakuan sama juga diungkapkan sopir-sopir lainnya yang turut terlibat dalam penggelapan CPO. Beberapa sopir bahkan mengaku telah melakukan pekerjaan haramnya hingga 20 kali.

Semua pengakuan sopir sama. Mulai dari pengisian CPO, penjualan, hingga oknum-oknum yang terlibat. Bahkan, oknum-oknum yang terlibat juga disebutkan, mulai petugas pengisian, keamanan, sopir, hingga karyawan timbang.

Menurut sumber, dari pengakuan para tersangka, oknum petinggi di perusahaan tersebut diduga turut terlibat dalam penggelapan minyak mentah.

Pasalnya kata sumber, seorang petinggi, apalagi selaku General Manager (GM), pastinya mengetahui apa yang terjadi di perusahaan yang dipimpinnya.

Hal yang menguatkan dugaan keterlibatan oknum GM, yakni tidak mau menandatangani penyerahan para pelaku ke kantor polisi. Mirisnya, alasannya cukup sederhana, yakni akan dicari solusinya.

“Padahal jelas-jelas, kasus tersebut telah merugikan perusahaan, bahkan mencapai hingga miliaran rupiah. Penegak hukum, harus mengusut kasus ini, dan memeriksa oknum-oknum di perusahaan tersebut,” tukas sumber.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PTPN IV Regional 2, dalam hal ini GM Rayon Utara, berinisial EU, belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya terkait penggelapan CPO yang diduga menjeratnya dan merugikan negara hingga miliaran rupiah. (Red/05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *