Kabar

Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Pasar Bengkel Sergai

4
×

Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Pasar Bengkel Sergai

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan KA vs motor di Sergai.

KOREKSI Sergai, Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang kereta api Dusun IV Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (09/2/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.

Seorang pengendara sepedamotor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta api (KA) penumpang.

Korban diketahui bernama Putri Indah Sari (29), warga Dusun I Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Korban mengendarai sepedamotor Honda Astrea Legenda tanpa nomor polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat korban melintas di jalur rel kereta api dari arah Karang Rejo menuju Pasar Bengkel. Pada saat bersamaan, melaju Kereta Api Penumpang Sri Bilah No. U 51 dengan rute Rantau Prapat–Medan.

Diduga korban kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan datangnya kereta api. Akibatnya, bagian samping kiri lokomotif menyentuh bagian depan kanan sepedamotor, hingga korban terpental.

“Korban mengalami luka robek di kepala, luka robek pada kaki kanan, serta patah tangan kanan, dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar petugas di lokasi.

Korban kemudian dievakuasi ke RS Melati Perbaungan untuk keperluan medis. Sementara itu, sepedamotor korban diamankan di Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi, Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti.

Petugas juga menyebutkan bahwa saat kejadian, korban tidak menggunakan helm, serta tidak ditemukan SIM dan STNK.

Masinis kereta api Sri Bilah diketahui bernama Rahmad Nadapdap, didampingi asisten masinis Rafli. Hingga saat ini, kerusakan pada lokomotif masih dalam pendataan.

Petugas kepolisian yang menangani peristiwa ini antara lain Aipda L. Sihite, SH dan Bripda Very Sijabat, SH. Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintasi perlintasan sebidang kereta api, selalu memperhatikan rambu-rambu, serta memastikan keselamatan sebelum melintas guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (Red/Nana)