Hukum & Koreksi

Pengaruh Mabuk, Suami di Tapteng Tega Aniaya Istri Gegara Lama Buka Pintu

7
×

Pengaruh Mabuk, Suami di Tapteng Tega Aniaya Istri Gegara Lama Buka Pintu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

KOREKSI Tapteng, Gegara kelamaan buka pintu, suami di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), berinisial ARS (30) tega menganiaya istrinya, NG (29), hingga babak belur.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana mengatakan, pelaku telah ditangkap. “Pelaku sudah ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial NG,” kata Dian, dilansir, Rabu (11/3/2026).

Peristiwa penganiayaan terjadi, Kamis (05/3/2026) lalu. Saat itu pelaku yang pulang dalam kondisi mabuk tersulut emosi karena pintu rumah tidak segera dibuka oleh istrinya.

Keduanya kemudian terlibat cekcok. Pelaku diduga menganiaya istrinya dengan memukul bagian wajah korban berkali-kali.

“Korban (istri) hendak mengambil hijab. Namun pelaku melakukan pemukulan berulang kali dan mencekik leher korban. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan leher,” ujar Dian.

Mendapat penganiayaan bertubi-tubi, korban sempat lari dari rumah untuk menyelamatkan diri. Bahkan, pelaku juga diduga melakukan penganiayaan terhadap tante korban berinisial RP (41). Peristiwa tersebut dipicu oleh perselisihan terkait urusan keluarga di rumah korban.

Dalam percekcokan itu, terlapor diduga memukul wajah RP dan melemparkan batu. Akibat perbuatan pelaku, RP jatuh pingsan di lokasi kejadian. “Tantenya dipukul dan dilempar batu,” ucapnya.

Kedua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapteng. Sedangkan pelaku berhasil ditangkap, Jum’at (06/3/2026). “Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terlapor tanpa perlawanan,” ucapnya. (Red/88)