KOREKSI Tanjungbalai, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama tim gabungan dari Forkopimda dan BNNK Tanjungbalai menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dan Narkoba.
Giat yang dilakukan di sejumlah tempat penginapan dan kos-kosan di Kecamatan Datuk Bandar, Minggu (28/10/2025) dini hari itu digelar usai melaksanakan apel kesiapan pasukan yang diikuti Personil Satpol-PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Sosial, Dinas P3A & PM dan Dinas Kominfo.
Satpol-PP bersama tim gabungan melakukan razia Pekat di sejumlah lokasi di Kecamatan Datuk Bandar diantaranya, Kost-kostan Bersama Jalan Cermai, Penginapan Azrilien, KM. 7 Hotel, PUB Galaxy Suranta Permai, Cafe Barcelona, Strong Cafe dan Billiard, Mike Hotel, Kost-kostan Jay dan Kost-kostan yang berada di Jalan Jamin Ginting.
Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Pahala Zulfikar, menyampaikan bahwa dari operasi tersebut tim gabungan mengamankan 10 orang, 4 wanita dan 6 pria.
Dalam razia ini, Satpol-PP bersama tim gabungan melaksanakan razia disejumlah penginapan dan kost-kostan dengan sasaran pasangan yang bukan suami istri tinggal dalam 1 kamar serta penyalahgunaan narkoba.
“Dalam razia tersebut, di lokasi Miki Hotel didapat 6 orang pengunjung yang terjaring. Setelah di lakukan tes urine, 2 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar Kasatpol PP.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Satpol-PP dalam mendukung program Walikota Tanjungbalai untuk mewujudkan kota beriman menuju Tanjungbalai EMAS dan upaya penegakan aturan daerah yang berlaku, yaitu Perda Kota Tanjungbalai Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.
“Kami terus semangat berikhtiar memperbaiki daerah Tanjungbalai dan razia pekat secara rutin akan terus dilaksanakan. Tujuannya agar kota ini terhindar dari gangguan Kamtibmas,” ungkap Pahala.
Pahala mengatakan, setelah diberi pengarahan dan membuat pernyataan, mereka yang terjaring dikembalikan kepada keluarga masing-masing dan kepada 2 orang yang terindikasi narkoba diserahkan ke pihak BNNK Tanjungbalai. (Red/33)










