Berita Utama

Pemko Medan Salurkan 133 Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas

4
×

Pemko Medan Salurkan 133 Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Medan, Dalam upaya mewujudkan perlindungan dan rehabilitasi sosial bagi warga Kota Medan, khususnya penyandang disabilitas, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial, menyalurkan berbagai alat bantu seperti kursi roda, tongkat kruk, dan tongkat walker.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, agar seluruh warga penyandang disabilitas mendapatkan perhatian dan layanan yang setara.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan bahwa kegiatan penyaluran alat bantu tersebut dilakukan, Selasa (14/10/2025) di Kantor Walikota Medan.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Pemko Medan untuk meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas.

“Tahun ini kami menyalurkan sebanyak 100 unit kursi roda, 13 unit tongkat kruk, dan 20 unit tongkat walker kepada penerima manfaat yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Medan,” ujar Khoiruddin.

Penyaluran alat bantu ini diharapkan dapat membantu penerima dalam menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih mandiri dan berdaya.

“Kami ingin memastikan warga penyandang disabilitas juga mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah. Alat bantu ini sangat penting untuk menunjang mobilitas dan meningkatkan kemandirian mereka,” katanya.

Penerima bantuan terdiri dari warga penyandang disabilitas berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia. Penyaluran dilakukan berdasarkan pengajuan dari pihak kecamatan yang kemudian diverifikasi melalui asesmen oleh tim Dinas Sosial Medan.

“Penerima kita utamakan mereka yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok Desil 1 hingga 4, agar bantuan ini tepat sasaran,” jelas Khoiruddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah membantu mensukseskan program sosial tersebut, termasuk masyarakat yang aktif melaporkan warga penyandang disabilitas di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap cakupan penerima dapat semakin luas di masa mendatang, sehingga tidak ada lagi penyandang disabilitas yang luput dari perhatian pemerintah,” pungkasnya.

Melalui program ini, Pemko Medan menegaskan komitmennya dalam membangun kota yang inklusif dan ramah bagi semua warganya, tanpa terkecuali. (Red/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *