KOREKSI Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup, didesak menutup usaha ayam potong milik Faisal di Jalan Platina IV, Lingkungan XI, Desa Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Pasalnya, usaha yang memotong ratusan kilogram hingga ton ayam setiap harinya itu, membuang limbah sembarangan di parit yang merupakan fasilitas umum.
Desakan tersebut dilontarkan sejumlah warga Jalan Platina IV, Lingkungan XI, Desa Titi Papan, Medan Deli, yang sudah cukup resah atas aktivitas tersebut.
“Kami mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera menutup usaha ayam potong milik Faisal, karena membuang limbah ayam secara sembarangan dan membuat resah masyarakat,” ucap warga Jalan Platina IV, Lingkungan XI, Desa Titi Papan, Selasa (03/3/2026).
Masyarakat setempat yang enggan disebut namanya mengungkap, setiap harinya distributor/agen ayam potong tersebut memiliki omzet penjualan hingga hitungan ton.
Namun kata warga, limbahnya seperti darah dan bulu ayam dibuang sembarangan kedalam parit, hingga menimbulkan bau yang menyengat. Tentunya hal tersebut sangat mengganggu aktivitas maupun istirahat warga setempat.
“Setiap harinya, jumlah ayam yang dipotong mencapai ton. Limbahnya, seperti darah dan bulu ayam dibuang begitu saja ke dalam parit. Baunya cukup menyengat, ini sangat meresahkan kami,” ucap warga.
Bahkan warga kuatir, limbah ayam yang dibuang sembarangan dan menimbulkan pencemaran lingkungan itu, akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat setempat, khususnya anak-anak mereka.
“Kami kuatir, limbah ayam potong milik Faisal ini menyebarkan penyakit, khususnya anak-anak kami yang rentan. Karena, ayam yang dipotong setiap harinya sangat banyak, beratnya mencapai ton,” ucap warga.
Atas dasar itu, masyarakat mendesak pihak terkait untuk menertibkan usaha ayam potong milik Faisal karena telah mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat.
Sementara, Faisal selaku pemilik usaha ayam potong di Jalan Platina IV, Lingkungan XI, Desa Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, saat dikonfirmasi, Jum’at, 20 Februari 2026, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan tanggapan. (Red/02)












