KOREKSI Bondowoso, Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara XII (SPBUN NXII) menggelar aksi demo di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Selasa (06/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan guna menyampaikan aspirasi terkait konflik lahan yang hingga kini belum terselesaikan di kawasan Java Coffee Estate (JCE) dan Kebun Blawan, wilayah perkebunan kopi negara yang berada di bawah pengelolaan Holding Perkebunan Nusantara.
Massa menyuarakan kekecewaan atas konflik berkepanjangan di kawasan Kebun Java Coffee Estate (JCE) dan Kebun Blawan, kawasan perkebunan kopi negara di bawah pengelolaan PTPN yang berada di sekitar Ijen.
Aksi tersebut bukan sekadar tuntutan normatif, namun menjadi potret kelelahan psikologis para pekerja yang sejak September 2023 bekerja dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum, intimidasi, dan ancaman keselamatan.
“Kami hanya ingin bekerja dengan tenang. Konflik ini sudah terlalu lama dibiarkan. Dampaknya kami rasakan setiap hari, bukan hanya pada pekerjaan, tetapi juga pada keluarga kami,” kata Ketua SPBUN NXII, Bramantyo.
Data internal perusahaan menunjukkan skala kerusakan yang tidak kecil. Sejak konflik mencuat pada 2023 hingga akhir 2025, tercatat sekitar 237.605 pohon kopi produktif di lahan seluas kurang lebih 170 hektar rusak akibat penebangan dan perusakan ilegal. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp13,5 miliar.
Angka itu bukan sekadar statistik. Bagi pekerja kebun, setiap pohon kopi yang ditebang berarti berkurangnya jam kerja, ancaman terhadap keberlanjutan produksi, dan pada akhirnya, ketidakpastian pendapatan.
Di kawasan Ijen–Blawan, satu keluarga bisa bergantung sepenuhnya pada siklus panen kopi yang berlangsung setahun sekali. Situasi memburuk sepanjang 2025.
Setelah sempat mereda, aksi perusakan kembali terjadi dengan skala lebih masif dan terorganisir. Puluhan ribu pohon kopi ditebang dalam rentang Oktober hingga Desember.
Akses menuju sejumlah afdeling ditutup dengan portal kayu, posko-posko ilegal bermunculan, dan mobilitas pekerja semakin terbatas.
Kawasan Java Coffee Estate dan Blawan bukan wilayah sembarangan. Selain menjadi tulang punggung ekonomi lokal, kawasan ini juga masuk dalam ekosistem kopi Ijen-Raung yang dikenal secara internasional.
Kopi arabika dari wilayah ini diekspor dan menjadi bagian dari reputasi kopi Indonesia di pasar dunia. Namun, konflik agraria yang berlarut-larut membuat potensi itu tergerus.
Pekerja menilai negara absen dalam memastikan penegakan hukum atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PTPN. Padahal, menurut mereka, konflik telah menjurus pada perusakan aset negara dan ancaman nyata terhadap keselamatan warga.
Dalam tuntutannya, SPBUN NXII meminta Bupati Bondowoso mengambil peran aktif memimpin penegakan hukum yang tegas dan adil. Mereka juga mendorong pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas perusakan kebun, intimidasi, dan ancaman yang terjadi tanpa intervensi kepentingan apapun.
Di balik hijau kebun kopi Ijen, drama sosial itu berlangsung senyap. Rumah-rumah dinas yang rusak, jalan kebun yang dipalang, dan rasa was-was yang mengendap di benak pekerja menjadi keseharian baru.
Konflik yang dibiarkan membeku tidak hanya merusak tanaman, tetapi juga merapuhkan tatanan sosial di komunitas perkebunan. Bagi para pekerja, aksi damai ini adalah seruan terakhir agar negara hadir.
Mereka tidak menuntut keistimewaan, melainkan kepastian bahwa hukum ditegakkan, keamanan dijamin, dan mereka bisa kembali bekerja dengan martabat. (Red/34)












