KOREKSI P Sidimpuan, Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Mara Johan Hasibuan (82), meninggal dunia setelah ditabrak angkutan umum di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Selasa (13/1/2026) pagi.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi menjelaskan, kecelakaan maut terjadi saat korban yang berjalan kaki menyeberang jalan dilokasi kejadian.
Pada saat bersamaan, satu unit angkutan umum Line 04 bernomor polisi BB 1173 FD melaju dari arah Sitamiang menuju Batunadua.
“Tabrakan tidak terhindarkan dan kendaraan menabrak bagian kiri tubuh korban hingga terpental ke sisi kiri badan jalan,” ujar AKP Jonni.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri, lebam pada kedua mata dan bibir, serta luka lecet pada tangan kiri dan kedua kaki.
Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Padangsidimpuan, namun dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan sekitar tiga jam.
Pengemudi angkutan umum diketahui bernama Guntur Batubara (47), warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Saat ini, Satlantas Polres Padangsidimpuan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk faktor kecepatan, jarak pandang, dan kondisi lalulintas saat kejadian.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti untuk kepentingan proses hukum,” tambah AKP Jonni.
Pihak kepolisian menghimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalulintas guna mencegah terjadinya kecelakaan. (Red/32)












