Hukum & Koreksi

Pabrik Ekstasi Kapasitas Besar di Semarang Digerebek

4
×

Pabrik Ekstasi Kapasitas Besar di Semarang Digerebek

Sebarkan artikel ini
Gudang di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diduga digunakan sebagai pabrik ekstasi.

KOREKSI.co Semarang, Sebuah gudang di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diduga digunakan sebagai pabrik narkoba jenis ekstasi kapasitas besar, digerebek polisi, Jum’at (10/4/2026).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Tim telah melakukan penggerebekan terhadap gudang yang digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba di wilayah Wonolopo, Mijen,” ujar Artanto.

Sebelum penggerebekan dilakukan, petugas sempat mendatangi lingkungan di sekitar gudang pada Jum’at pagi untuk mencari informasi mengenai penyewa gudang bernama Joni. Namun, warga mengaku tidak mengenal sosok tersebut.

Ketua RT setempat, Atok Sujarwo, mengatakan aparat kembali datang pada malam hari dengan membawa tiga orang yang diduga terlibat, termasuk pemilik gudang yang merupakan warga sekitar.

Menurutnya, gudang tersebut selama ini dikenal tertutup dan tidak menunjukkan aktivitas mencolok. Warga menyebut kondisi itu sudah berlangsung cukup lama. “Sehari-hari tidak ada aktivitas. Sunyi. Tidak ada mobil datang. Sudah sekitar satu tahun,” ujar Atok.

Keberadaan pabrik narkoba di dalam gudang itupun tidak diketahui warga. Aktivitas diduga dilakukan secara tertutup tanpa menimbulkan kecurigaan.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mengeluarkan berbagai barang bukti dari dalam gudang, termasuk bahan baku berbentuk serbuk dan pil ekstasi yang sudah jadi dalam jumlah besar.

Selain itu, sejumlah mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi ekstasi secara massal juga turut diamankan. (Red/67)