Koreksi Deli Serdang, Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menggelar rekonstruksi kasus oknum TNI Kodam I/BB Serma TDA membunuh istrinya berinisial A (34), Senin (25/8/2025).
Ada yang menjadi perhatian publik, dimana pelaku Serma TDA, sempat mengacungkan jari tengah ke arah salah satu keluarga korban.
Saat itu, usai rekonstruksi Serma TDA yang mengenakan baju tahanan diboyong polisi militer menuju mobil untuk dibawa. Keluarga dan warga yang melihat pelaku diboyong langsung meneriaki pelaku.
Termasuk juga abang ipar korban bernama Fadhil yang sempat melontarkan kata-kata kotor ke pelaku. Mendengar teriakan itu, Serma TDA yang tangannya dalam kondisi terborgol itu, langsung mengangkat tangannya dan mengacungkan jari tengahnya sebagai bentuk umpatan ke arah Fadhil.
Warga yang melihat aksi pelaku itu semakin geram dan mengencangkan teriakan mereka. “Iya, tadi saat terakhir dia mau keluar, saya berteriak, dia sempat acungkan gini (memeragakan jari tengah),” kata M Fadhil di lokasi.
Dia menyebut, tindakan Serma TDA itu menunjukkan tidak adanya penyesalan TDA, meski telah membunuh istrinya. Untuk itu, Fadhil meminta TDA dijerat hukuman mati.
“Itu kan pertanda bahwa tidak ada sedikitpun penyesalan disitu. Kita minta kepada aparat POM memberikan hukuman setimpal kepada dia. Harapan keluarga, dia (pelaku) dihukum mati,” pungkasnya.
Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi kejadian di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Petugas polisi militer terlihat memadati lokasi. Selain itu, areal lokasi kejadian juga telah dipasang garis polisi militer.
Serma TDA dikeluarkan dari dalam mobil polisi militer. Pelaku terlihat mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning. Serma TDA juga mengenakan penutup kepala berwarna hitam. (Red/05)






