Berita Utama

Oknum Pengacara di Riau Ditahan Kasus Korupsi Pengelolaan Dana PI

8
×

Oknum Pengacara di Riau Ditahan Kasus Korupsi Pengelolaan Dana PI

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan seorang pengacara berinisial Z terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan di PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) atau PT SPRH.

Kajati Riau, Sutikno mengungkapkan, tersangka Z ditangkap, Senin (08/12/2025) lalu di Kota Pekanbaru, Riau, setelah mangkir 6 kali dipanggil penyidik.

“Tersangka Z diamankan setelah 6 kali mangkir dari panggilan penyidik,” kata Sutikno, kepada wartawan, Selasa (09/12/2025) malam.

Setelah ditangkap, Z menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gelar perkara, dan alat bukti yang dianggap cukup, statusnya kemudian ditingkatkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Tap.Tsk 08/L.4/Fd.2/12/2025 yang dikeluarkan pada 09 Desember 2025.

Dalam kasus itu, Z diduga bersekongkol dengan Direktur Utama PT SPRH, berinisial R untuk merekayasa jual beli lahan kebun sawit seluas 600 hektar senilai Rp46,2 miliar. R sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.

Meskipun lahan tersebut bukan milik Z dan masih tercatat sebagai aset PT Jatim Jaya Perkasa, transaksi tetap berlangsung dan pembayaran dilakukan dalam tiga tahap.

“Untuk pembayaran pertama, saksi R menerbitkan kuitansi Rp10 miliar yang ditandatangani tersangka. Namun, uang itu tidak pernah diterima Z dan digunakan saksi R untuk menutup ketidaksesuaian pencatatan keuangan PT SPRH,” jelas Sutikno.

Pembayaran berikutnya, yaitu Rp20 miliar dan Rp16,2 miliar, ditransfer ke rekening Z melalui Bank Riau Kepri Syariah. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan disalurkan ke pihak lain, termasuk R.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau mencatat, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp64,22 miliar. Dimana, Rp36,2 miliar diantaranya diduga berkaitan langsung dengan tindakan Z. (Red/67)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *