KOREKSI Medan, Oknum kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan lantaran diduga menjadi bandar narkoba. Akibat aksi nekatnya, oknum kepling tersebut bakal lebaran didalam penjara.
Berdasarkan informasi yang beredar, kepling yang diamankan tersebut bertugas di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kepling itu diduga kuat menjadi bandar narkoba. “Dia (kepling) indikasi kuat sebagai bandar,” kata Rafli, Kamis (12/3/2026).
Meski demikian, Rafli belum memerinci lebih lanjut soal kasus tersebut. Rafli hanya mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus itu. Rencananya, kasus tersebut akan segera.
“Kita sedang berproses, yang jelas Minggu ini kita rilis, tim lagi melakukan penyelidikan pengembangan,” jelasnya. (Red/34)












