Koreksi Medan, Sejumlah massa yang mengatasnamakan Merah Putih Pejuang (MPP) Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi demo didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Kamis (21/8/2025).
Dalam aksinya, massa mempertanyakan tindaklanjut dugaan korupsi dilingkungan PTPN IV Regional 2 Pabrik Ajamu dan Usaha Kebun Maranti Paham Kabupaten Labuhanbatu, yang dilaporkan MPP Sumut.
“Kami dari elemen MPP Sumut mempertanyakan tindaklanjut laporan yang kami sampaikan, ini merupakan aksi keempat,” teriak Koordinasi Aksi Sabaruddin Nasution dan Hatta.
Dalam aksi yang keempat kalinya digelar itu, Hatta mempertanyakan kapan pihak penyidik melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi dan maneger PT Perkebunan Nusantara IV Regional 2 unit usaha Kebun Maranti Paham, terkait pembayaran PBB.
Selain itu, massa juga mempertanyakan persoalan pembelian material batu petron mudan dan batu kerikil halus yang digunakan PTPN IV Regional 2 untuk penimbunan jalan. Pasalnya, diduga tidak sesuai RAB.
Menanggapi tuntutan massa, Jaksa Fungsional Kejatisu, Randi Tambunan, menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi elemen masyarakat yang peduli dalam penegakan supremasi hukum.
“Untuk laporan pengaduan yang disampaikan saat ini masih diteliti dan ditelaah. Karena perkara korupsi tidak sama dengan pidana umum,” ucap Randi.
Randi menegaskan kepada para pendemo untuk bersabar, sebab dari data yang disampaikan perlu dipelajari hingga nantinya dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.
Namun, Randi menyatakan tidak bisa memastikan kapan pihaknya menindaklanjuti kasus tersebut, dan mengatakan bersabar karena masih dalam proses penyelidikan. (Red/03)






