KOREKSI Baubau, Oknum anggota TNI berinisial Prada Y (19) bersama temannya Prada Z (19), diduga membunuh seorang wanita berinisial W (23) di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Denpom Kendari XIV/3 Kendari mengungkap, motif pembunuhan terjadi karena korban meminta Prada Y bertanggungjawab atas janin yang dikandung korban.
“Motifnya karena pacarnya hamil dan meminta pertanggungjawaban,” kata Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela kepada wartawan, Jum’at (26/12/2025).
Prada Y disebut berpacaran dengan korban. Sedangkan Prada Z merupakan rekan Prada Y yang diduga turut terlibat menghabisi nyawa korban. Keduanya pun telah diamankan.
Haryadi memastikan, pihaknya masih terus mendalami keterangan dari Prada Y dan Prada Z. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Denpom Baubau.
Sebelumnya, warga igegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Minggu (21/12/2025) siang. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial MA (42).
Saat itu, saksi yang melintas dari arah Karya Baru menuju Kelurahan Liabuku berhenti di atas jembatan untuk beristirahat. Kecurigaan muncul setelah melihat kerumunan hewan liar di bawah jembatan.
Setelah didekati, saksi mendapati tubuh manusia dalam posisi telungkup dan tanpa busana. Saksi kemudian mendokumentasikan temuan tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Di tempat kejadian, polisi menemukan botol bekas berisi sisa bahan bakar minyak (BBM) serta pakaian dalam wanita berupa bra dalam kondisi terbakar. Kondisi tubuh korban sangat memprihatinkan, dengan luka bakar hampir di seluruh tubuh serta luka robek di bagian kepala. (Red/31)










