Berita Utama

Modus Sholat Jum’at, Kades di Mamuju Kabur Saat Akan Diperiksa Kasus Korupsi

3
×

Modus Sholat Jum’at, Kades di Mamuju Kabur Saat Akan Diperiksa Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Mamuju, Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Muh Nasrullah, diduga kabur saat akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Mapolresta Mamuju, Sulawesi Barat, Jum’at (21/11/2025) lalu.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa Nasrullah sebelumnya telah memenuhi panggilan kedua penyidik setelah tidak hadir pada panggilan pertama. Namun, kedatangannya bertepatan dengan waktu sholat Jum’at.

“Dia bilang ke penyidik yang akan memeriksa, saya izin sholat dulu pak, nanti setelah sholat baru periksa saya,” ungkap Herman, Senin (24/11/2025).

Herman menambahkan bahwa meskipun Nasrullah datang ke Polresta Mamuju, kedatangannya tidak dapat dianggap sebagai pemenuhan panggilan, karena proses pemeriksaan belum berlangsung.

“Jadi belum ada pengawasan terhadap dirinya karena walaupun dia memang tersangka, itu hanya pada saat hasil gelar perkara dan kemudian dilakukan pemanggilan sebagai tersangka,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah memantau keberadaan Nasrullah. Jika keberadaannya terdeteksi, pihaknya akan segera melakukan penangkapan. “Kemarin itu hari Jumat pada saat ditracking nomornya dan pengacaranya, dia berada di daerah Parepare,” tandas Herman.

Nasrullah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa tahun anggaran 2022-2024. Dari hasil audit Inspektorat Mamuju, ditemukan kerugian negara sebesar Rp500 juta. (Red/78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *