Berita Utama

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

5
×

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

KOREKSI.co – Jakarta : Duka mendalam kembali menyelimuti Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia, Sabtu (08/11/2025).

Pimpinan KPK turut menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Ketua KPK periode 2007-2010 tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Indonesia telah kehilangan sosok yang tangguh dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Innalillahi wa innalillahirojiun. Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” ucap Fitroh, Sabtu, mengutip cnnindonesia.com.

Fitroh mengatakan, saat ini dirinya sedang dalam perjalanan ke rumah duka untuk melayat. “Iya saya lagi on the way,” katanya.

Mantan penyidik KPK yang saat ini merupakan Ketua Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA Actions), M. Praswad Nugraha, juga saat ini bersama rekan-rekan penyidik dan mantan penyidik sedang menuju rumah duka untuk melayat.

Praswad mendapat informasi Antasari sempat menderita sakit dan dirawat di Rumah Sakit (RS).

Dua penyidik KPK membenarkan telah mendapat informasi mengenai kabar duka tersebut. Berdasarkan informasi dari keduanya, beberapa pegawai dan pejabat struktural KPK akan melayat ke rumah duka.

Antasari merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan sempat menjabat sebagai Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007).

Antasari sempat berhadapan dengan hukum dan divonis 18 tahun penjara pada 2010 atas dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari kerap membantah tuduhan tersebut.

Pada 2017, Antasari mendapat grasi dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo sehingga dapat mengakhiri masa hukumannya lebih cepat. (KRO/RD/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *