KOREKSI Medan, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (SEMA-FSH) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), mendesak Polda Sumut memeriksa Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU, berinisial RD.
Massa mahasiswa menyebut RD diduga melakukan tindakan penyimpangan kewenangan yang demi memperkaya diri sendiri.
Ketua Umum SEMA-FSH, Rahman Maulana, Senin (08/12/2025) mengatakan, efisiensi anggaran mereka memulai Pusbangnis bisa menjadi tulang punggung yang mendongkrak keuangan UINSU, bukan malah menaikkan nominal UKT yang memberatkan mahasiswa.
“Kepala Pusbangnis diduga melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan atas kebijakan yang tak memberi keuntungan kepada UINSU, dan bahkan memberi dampak kerugian kepada mahasiswa seperti menaikkan biaya UKT,” ujarnya.
Bahkan lanjutnya, Kepala Pusbangnis diketahui telah melakukan kecurangan berupa monopoli penentuan perusahaan Event Organizer (EO) yang diunjuknya sepihak dalam penyelenggaran kegiatan UINSU.
“Selain itu, kami juga mendapat informasi, kedepannya Pusbangnis akan melakukan kebijakan pengambilalihan penyewaan toga kepada mahasiswa yang wisuda, hal ini menunjukkan ketidakmampuan Kepala Pusbangnis dalam mengelola aset UINSU atau diduga memperoleh keuntungan yang memberatkan mahasiswa tanpa memanfaatkan aset yang ada,” ujar Rahman.
SEMA-FSH menilai Kepala Pusbangnis telah bertindak merugikan UINSU yang bahkan dalam mengelola food court saja harus melibatkan pihak ketiga.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Kepala Pusbangnis diduga terlibat dalam memindahtangankan sebuah mobil yang masih dalam penguasaan leasing. Padahal, itu jelas-jelas merupakan perbuatan buruk yang melanggar aturan Fidusia,” tegas Rahman. (Red/04)






