Berita Utama

Limbah PMKS PT Palmaris Raya Diduga Sengaja Dibuang ke Sungai

5
×

Limbah PMKS PT Palmaris Raya Diduga Sengaja Dibuang ke Sungai

Sebarkan artikel ini
Sistem perpipaan terminal akhir pembuangan limbah diduga milik PT Palmaris Raya.

KOREKSI Medan, Limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Palmaris Raya diduga mencemari sungai di Desa Air Apa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Perusahaan industri pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit itu diduga membuang limbah ke Daerah Aliran Sungai (DAS). Hal tersebut terungkap dari temuan sistem perpipaan terminal akhir pembuangan limbah yang diduga milik PMKS PT Palmaris Raya di tepian DAS.

Sejumlah warga setempat yang enggan disebut namanya kepada media, Rabu (28/1/2026) mengatakan, akibat limbah yang dibuang sembarangan, kondisi air sungai menghitam.

Warga menduga, limbah pabrik sawit dibuang ke sungai secara sengaja oleh pihak PMKS PT Palmaris Raya. “Kami menduga ada unsur kesengajaan membuang limbah ke sungai,” ujar warga.

Hal tersebut kata warga, dapat dilihat dari tata letak posisi terminal akhir sistem perpipaan limbah yang berada tepat di tepian sungai.

‎“Kami menduga ini bukan kelalaian. Titik akhir pipa limbah berada di pinggir daerah aliran sungai. Ini patut diduga kuat sebagai tindakan yang disengaja,” tukas warga.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Palmaris Raya belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kesengajaan membuang limbah ke aliran sungai yang meresahkan warga tersebut. (Red/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *